BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DAN PROSES AKUNTANSI BAGI PEJABAT PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAN BENDAHARAWAN SKPD
Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan maka pemerintah daerah harus
menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
menggunakan basis akrual pada tahun 2015 ini. LKPD yang harus disusun
dan disajikan menurut PP ini meliputi Laporan Operasional (LO), Neraca,
Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan
Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
(LPSAL), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Komponen laporan
keuangan tersebut hanya dapat dihasilkan melalui sistem akuntansi yang
dapat menghasilkan Laporan Keuangan (LK) berbasis akrual dan LK berbasis
kas.
Pemerintah daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai entitas pelaporan dan entitas akuntansi berkewajiban menyelenggarakan sistem akuntansi untuk memenuhi amanat PP 71 tersebut di atas. Kewajiban tersebut menimbulkan kebutuhan untuk menyesuaikan sistem akuntansi dari berbasis kas menuju akrual ( cash towards accrual) untuk laporan keuangan tahun anggaran ini sesuai dengan amanat PP Nomor 71 Tahun 2010. Penyesuaian tersebut berdampak pada perubahan atau penyesuaian sistem penatausahaan keuangan pemerintah daerah sehingga pemerintah daerah perlu menyiapkan sumber daya yang memadai.
Maka dari itu kami Lembaga Pengembangan Dan Informasi Manajemen Pemerintahan (LPIMP) . akan mengadakan Pelatihan Bimbingan Teknis tentang :
Pemerintah daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai entitas pelaporan dan entitas akuntansi berkewajiban menyelenggarakan sistem akuntansi untuk memenuhi amanat PP 71 tersebut di atas. Kewajiban tersebut menimbulkan kebutuhan untuk menyesuaikan sistem akuntansi dari berbasis kas menuju akrual ( cash towards accrual) untuk laporan keuangan tahun anggaran ini sesuai dengan amanat PP Nomor 71 Tahun 2010. Penyesuaian tersebut berdampak pada perubahan atau penyesuaian sistem penatausahaan keuangan pemerintah daerah sehingga pemerintah daerah perlu menyiapkan sumber daya yang memadai.
Maka dari itu kami Lembaga Pengembangan Dan Informasi Manajemen Pemerintahan (LPIMP) . akan mengadakan Pelatihan Bimbingan Teknis tentang :
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DAN PROSES AKUNTANSI BAGI PEJABAT PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAN BENDAHARAWAN SKPD
ANGKATAN I
ANGKATAN I
PELAKSANAAN TEMPAT
PELAKSANAAN TEMPAT
1. Tanggal : 08 s.d 11 Februari 2018 Hotel Oasis Amir - Jakarta
2. Tanggal : 19 s.d 22 Februari 2018 Hotel Cavinton - Jogjakarta
3. Tanggal : 25 s.d 28 Februari 2018 Hotel Ibis Mangga Dua - Jakarta
( Waktu Dan Tempat Dapat Di Sesuaikan Oleh Peserta Ber-group )
1. Tanggal : 08 s.d 11 Februari 2018 Hotel Oasis Amir - Jakarta
2. Tanggal : 19 s.d 22 Februari 2018 Hotel Cavinton - Jogjakarta
3. Tanggal : 25 s.d 28 Februari 2018 Hotel Ibis Mangga Dua - Jakarta
( Waktu Dan Tempat Dapat Di Sesuaikan Oleh Peserta Ber-group )
ANGKATAN II
PELAKSANAAN TEMPAT
PELAKSANAAN TEMPAT
1. Tanggal : 03 s.d 06 Maret 2018 Hotel Oasis Amir - Jakarta
2. Tanggal : 08 s.d 11 Maret 2018 Hotel Cavinton - Jogjakarta
3. Tanggal : 13 s.d 16 Maret 2018 Hotel Ibis Mangga Dua - Jakarta
4. Tanggal : 22 s.d 25 Maret 2018 Hotel Mercure Kota - Jakarta
1. Tanggal : 03 s.d 06 Maret 2018 Hotel Oasis Amir - Jakarta
2. Tanggal : 08 s.d 11 Maret 2018 Hotel Cavinton - Jogjakarta
3. Tanggal : 13 s.d 16 Maret 2018 Hotel Ibis Mangga Dua - Jakarta
4. Tanggal : 22 s.d 25 Maret 2018 Hotel Mercure Kota - Jakarta
( Waktu Dan Tempat Dapat Di Sesuaikan Oleh Peserta Ber-group )
ANGKATAN III
PELAKSANAAN TEMPAT
ANGKATAN III
PELAKSANAAN TEMPAT
1. Tanggal : 03 s.d 06 April 2018 Hotel Santika Premire - Jakarta
2. Tanggal : 08 s.d 11 April 2018 Hotel Cavinton - Jogjakarta
3. Tanggal : 13 s.d 16 April 2018 Hotel Oasis Amir - Jakarta
4. Tanggal : 22 s.d 25 April 2018 Hotel Mercure Kota - Jakarta
1. Tanggal : 03 s.d 06 April 2018 Hotel Santika Premire - Jakarta
2. Tanggal : 08 s.d 11 April 2018 Hotel Cavinton - Jogjakarta
3. Tanggal : 13 s.d 16 April 2018 Hotel Oasis Amir - Jakarta
4. Tanggal : 22 s.d 25 April 2018 Hotel Mercure Kota - Jakarta
( Waktu Dan Tempat Dapat Di Sesuaikan Oleh Peserta Ber-group )
Mengingat kegiatan ini sangat berkaitan dengan tugas dalam pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, maka kami mengharapkan Bapak/Ibu/sdr(i) berkenan hadir atau kiranya dapat mengutus Kepala SKPD, PPKD, BUD, PPK,Kabag / Kasubbag, PPTK, Bendahara SKPD, Bagian Program, dan Jajaran Staf terkait sebagai peserta pada kesempatan tersebut.
Mengingat kegiatan ini sangat berkaitan dengan tugas dalam pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, maka kami mengharapkan Bapak/Ibu/sdr(i) berkenan hadir atau kiranya dapat mengutus Kepala SKPD, PPKD, BUD, PPK,Kabag / Kasubbag, PPTK, Bendahara SKPD, Bagian Program, dan Jajaran Staf terkait sebagai peserta pada kesempatan tersebut.
Adapun biaya penyelenggaraan kegiatan tersebut, akan dilakukan melalui biaya administrasi / kontribusi yang dibebankan kepada setiap peserta sebesar @ 4. 500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Untuk Informasi lebih jelasnya dapat menghubungi panitia Bimteknas : Sdr. DIMAS ZAINUDIN HP : 081315983800 / TLP /FAX : 021 – 2242 4163
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami haturkan terima kasih.
Adapun biaya penyelenggaraan kegiatan tersebut, akan dilakukan melalui biaya administrasi / kontribusi yang dibebankan kepada setiap peserta sebesar @ 4. 500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Untuk Informasi lebih jelasnya dapat menghubungi panitia Bimteknas : Sdr. DIMAS ZAINUDIN HP : 081315983800 / TLP /FAX : 021 – 2242 4163
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami haturkan terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar